Air
laut mengandung 3,5% garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan
partikel-partikel tak terlarut. Keberadaan garam-garaman mempengaruhi sifat
fisis air laut (seperti: densitas, kompresibilitas, titik beku, dan temperatur
dimana densitas menjadi maksimum) beberapa tingkat, tetapi tidak menentukannya.
Beberapa sifat (viskositas, daya serap cahaya) tidak terpengaruh secara
signifikan oleh salinitas. Dua sifat yang sangat ditentukan oleh jumlah garam
di laut (salinitas) adalah daya hantar listrik (konduktivitas) dan tekanan
osmosis.
Garam-garaman
utama yang terdapat dalam air laut adalah klorida (55%), natrium (31%), sulfat
(8%), magnesium (4%), kalsium (1%), potasium (1%) dan sisanya (kurang dari 1%)
teridiri dari bikarbonat, bromida, asam borak, strontium dan florida. Tiga
sumber utama garam-garaman di laut adalah pelapukan batuan di darat, gas-gas
vulkanik dan sirkulasi lubang-lubang hidrotermal (hydrothermal vents) di
laut dalam.
Secara
ideal, salinitas merupakan jumlah dari seluruh garam-garaman dalam gram pada
setiap kilogram air laut. Secara praktis, adalah susah untuk mengukur salinitas
di laut, oleh karena itu penentuan harga salinitas dilakukan dengan meninjau
komponen yang terpenting saja yaitu klorida (Cl). Kandungan klorida ditetapkan pada
tahun 1902 sebagai jumlah dalam gram ion klorida pada satu kilogram air laut
jika semua halogen digantikan oleh klorida. Penetapan ini mencerminkan proses
kimiawi titrasi untuk menentukan kandungan klorida.
Salinitas
ditetapkan pada tahun 1902 sebagai jumlah total dalam gram bahan-bahan terlarut
dalam satu kilogram air laut jika semua karbonat dirubah menjadi oksida, semua
bromida dan yodium dirubah menjadi klorida dan semua bahan-bahan organik
dioksidasi. Selanjutnya hubungan antara salinitas dan klorida ditentukan
melalui suatu rangkaian pengukuran dasar laboratorium berdasarkan pada sampel
air laut di seluruh dunia dan dinyatakan sebagai:
S (o/oo)
= 0.03 +1.805 Cl (o/oo) (1902)
Lambang o/oo (dibaca
per mil) adalah bagian per seribu. Kandungan garam 3,5% sebanding dengan 35o/oo atau
35 gram garam di dalam satu kilogram air laut.
Persamaan
tahun 1902 di atas akan memberikan harga salinitas sebesar 0,03o/oo jika
klorinitas sama dengan nol dan hal ini sangat menarik perhatian dan menunjukkan
adanya masalah dalam sampel air yang digunakan untuk pengukuran laboratorium.
Oleh karena itu, pada tahun 1969 UNESCO memutuskan untuk mengulang kembali
penentuan dasar hubungan antara klorinitas dan salinitas dan memperkenalkan
definisi baru yang dikenal sebagai salinitas absolut dengan
rumus:
S (o/oo)
= 1.80655 Cl (o/oo) (1969)
Namun
demikian, dari hasil pengulangan definisi ini ternyata didapatkan hasil yang
sama dengan definisi sebelumnya.
Definisi
salinitas ditinjau kembali ketika tekhnik untuk menentukan salinitas dari
pengukuran konduktivitas, temperatur dan tekanan dikembangkan. Sejak tahun
1978, didefinisikan suatu satuan baru yaitu Practical
Salinity Scale (Skala Salinitas Praktis) dengan simbol S, sebagai rasio
dari konduktivitas.
"Salinitas
praktis dari suatu sampel air laut ditetapkan sebagai rasio dari konduktivitas
listrik (K) sampel air laut pada temperatur 15oC dan tekanan satu
standar atmosfer terhadap larutan kalium klorida (KCl), dimana bagian massa KCl
adalah 0,0324356 pada temperatur dan tekanan yang sama. Rumus dari definisi ini
adalah:
S =
0.0080 - 0.1692 K1/2 + 25.3853 K + 14.0941 K3/2 -
7.0261 K2 + 2.7081 K5/2
Catatan:
Dari penggunaan definisi baru ini, dimana salinitas dinyatakan sebagai rasio, maka satuan o/oo tidak lagi berlaku, nilai 35o/ooberkaitan dengan nilai 35 dalam satuan praktis. Beberapa oseanografer menggunakan satuan "psu" dalam menuliskan harga salinitas, yang merupakan singkatan dari "practical salinity unit". Karena salinitas praktis adalah rasio, maka sebenarnya ia tidak memiliki satuan, jadi penggunaan satuan "psu" sebenarnya tidak mengandung makna apapun dan tidak diperlukan. Pada kebanyakan peralatan yang ada saat ini, pengukuran harga salinitas dilakukan berdasarkan pada hasil pengukuran konduktivitas.
Dari penggunaan definisi baru ini, dimana salinitas dinyatakan sebagai rasio, maka satuan o/oo tidak lagi berlaku, nilai 35o/ooberkaitan dengan nilai 35 dalam satuan praktis. Beberapa oseanografer menggunakan satuan "psu" dalam menuliskan harga salinitas, yang merupakan singkatan dari "practical salinity unit". Karena salinitas praktis adalah rasio, maka sebenarnya ia tidak memiliki satuan, jadi penggunaan satuan "psu" sebenarnya tidak mengandung makna apapun dan tidak diperlukan. Pada kebanyakan peralatan yang ada saat ini, pengukuran harga salinitas dilakukan berdasarkan pada hasil pengukuran konduktivitas.
Salinitas
di daerah subpolar (yaitu daerah di atas daerah subtropis hingga mendekati
kutub) rendah di permukaan dan bertambah secara tetap (monotonik) terhadap
kedalaman. Di daerah subtropis (atau semi tropis, yaitu daerah antara 23,5o -
40oLU atau 23,5o - 40oLS), salinitas di permukaan
lebih besar daripada di kedalaman akibat besarnya evaporasi (penguapan). Di
kedalaman sekitar 500 sampai 1000 meter harga salinitasnya rendah dan kembali
bertambah secara monotonik terhadap kedalaman. Sementara itu, di daerah tropis
salinitas di permukaan lebih rendah daripada di kedalaman akibatnya tingginya
presipitasi (curah hujan).
bahan bacaan:
- Tomczak, M, An
Introduction to Physical Oceanography
- Talley, L, Properties
of Seawater
- Prager, Ellen J, and Sylvia A.
Earle, The Oceans, McGraw-Hill, 2000.
- Pickard and Emery, Descriptive
Physical Oceanography
No comments:
Post a Comment